Seiring dengan pengelolaan keamanan yang per September 2009 mulai dikelola sepenuhnya oleh warga, disampaikan kepada seluruh Penghuni Grand Prima Bintara, bahwa mulai bulan September 2009, secara bertahap akan diberlakukan KIK. Kartu akan dibuat dengan menggunakan plastik sejenis kartu ATM.
Apa, bagaimana dan mengapa KIK? untuk meminta KIK sementara. KIK yang baru akan diberikan dengan mengganti biaya cetak. Demikian juga apabila ada ganti kendaraan.
Untuk apa KIK dibuat?
KIK dibuat sebagai salah satu cara untuk mencegah tindak kejahatan, pencurian, perampokan, penipuan, dll dengan upaya filterisasi kendaraan “orang asing” di Pintu Gerbang oleh petugas Satpam.
Apa bedanya KIK dengan stiker yang selama ini sudah ada?
Stiker adalah permanen menempel di mobil, sehingga asal terlihat ada stiker maka “silahkan lewat” tanpa “kontak” dengan Satpam penjaga, tanpa peduli siapa pengemudi mobilnya.
Sedangkan KIK dibawa oleh pengemudi, untuk ditunjukan saat keluar masuk komplek sehingga “dipaksa” ada kontak antara pengemudi dengan Satpam penjaga. Stiker tetap diperlukan sbg alat bantu dan tanda awal saja.
Apakah KIK tidak bikin repot, kaku dan mengganggu kenyamanan perjalanan?
Bisa ya, tapi bisa juga tidak, tergantung bagaimana kita menyikapinya. KIK bukan untuk menjaring penghuni, tetapi untuk menjaring pelaku tidak kejahatan. Mungkin pada tahap awal akan “repot” tetapi ketika Satpam sudah kenal betul dengan Penghuni/Pengemudi, tentunya otomatis “sosok” Penghuni/Pengemudi akan menjadi “pengganti” KIK.
Kalau semua Satpam sudah kenal semua sosok dan wajah Penghuni, berarti KIK tidak diperlukan lagi?
KIK tetap diperlukan karena “orang asing” akan selalu ada dan pelaku kejahatan selalu mencari peluang.
Sebegitu rawankah keamanan di Grand Prima Bintara, sehingga diperlukan KIK?
Kalau tidak rawan, tentunya tidak perlu dibuat KIK, untuk apa repot-repot.
Bagaimana kalau Pengemudi tidak dapat menunjukan KIK?
Bagi siapapun yang tidak dikenal oleh Satpam dan tidak dapat menunjukan KIK, maka Satpam berkewajiban dan berhak memeriksa dan/atau meminta klarifikasi ybs., siapa tahu ybs adalah salah satu pelaku tindak kejahatan.
Bagaimana dengan “orang asing” atau tamu penghuni Grand Prima?
Tamu akan dimintai meninggalkan kartu identitas dan akan diberikan Kartu khusus tamu.
Bagaimana kalau tamu undangan hajatan atau duka cita, yang tentunya jumlah banyak?
Tetap diberlakukan sebagai tamu.
Bagaimana dengan saudara/keluarga dari Penghuni yang sering dan rutin datang ke komplek?
Tetap diberlakukan sebagai tamu, dan menjadi tugas Satpam untuk memastikan bahwa ybs bukan “orang asing”.
Bagaimana kalau KIK lupa bawa atau hilang?
Kalau lupa bawa, Satpam wajib memastikan bahwa ybs adalah Penghuni Grand Prima. Jika KIK hilang, harap segera menghubungi Pengurus RT untuk meminta KIK sementara. KIK yang baru akan diberikan dengan mengganti biaya cetak. Demikian juga apabila ada ganti kendaraan.
Apakah KIK hanya untuk kendaraan bermotor?
Ya, KIK hanya untuk mobil dan sepeda motor. 1 kendaraan 1 KIK berdasarakan nomor polisi kendaraan.
Bagaimana dengan para pejalan kaki, pemulung dan pedagang?
Pejalan kaki, pedagang dan pemulung akan dibuat aturan tersendiri dan merupakan penugasan tersendiri kepada Satpam bagaimana cara bertindak kepada mereka.